Terkait Polemik KI Sumbar, PJKIP Ajukan Audensi pada Ketua DPRD Provinsi

120
Almunazir Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar.(foto:dok)

Padang,92news.id – Polemik keberlangsungan Komisi Informasi (KI) Sumbar tampaknya masih berlanjut. Kali ini yang angkat bicara yakni Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar. Kumpulan wartawan di Sumbar yang peduli Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di ranah minang ini, kemudian layangkan surat permohonan audensi dengan Ketua DPRD Sumbar.

Surat permohonan audensi bertanggal 7 Januari 2024 yang ditandatangani Ketua PJKIP Sumbar Almudazir dan Sekretaris Zondra Volta itu juga sudah dikirimkan ke DPRD Sumbar pada Minggu (7/1) ini.

Keputusan untuk minta audensi dengan Ketua DPRD Sumbar itu diambil setelah PJKIP menggelar diskusi bersama para anggotanya di Padang, Jumat malam (5/1) lalu.

Sebelumnya, penasehat PJKIP Sumbar, Novrianto mengatakan, polemik menyangkut kelangsungan KI Sumbar harus segera dituntaskan.

Tidak itu saja, sebut Novrianto, PJKIP juga buat surat permohonan kepada Ketua DPRD Sumbar tentang belum klarnya penetapan komisioner baru KI Sumbar periode 2023 – 2027.

“Dilihat dari lambatnya penetapan komisioner baru itu, diduga ada semacam “bola panas” yang sengaja dilemparkan untuk ketua DPRD itu. Padahal proses fit and proper test untuk komisioner KI Sumbar yang baru itu dihandle Komisi I. Tapi kenapa belum juga dituntaskan hal ini,” tukas Novrianto.

Dia melanjutkan, dari kabar yang didapatnya menyebutkan, kalau DPRD telah dua kali memanggil Dinas Kominfotik Sumbar menyangkut permasalahan KI Sumbar ini.

“Jadi untuk lebih terangnya persoalan ini, saya minta PJKIP agar audensi dengan Ketua DPRD Sumbar dalam menjelaskan soal polemik KI Sumbar periode ke tiga ini ke publik,” ujar Novrianto.

Bahkan dirinya juga mendesak PJKIP Sumbar mengajukan permohonan informasi publik ke Pemprov Sumbar terkait terbitnya SK Gubernur Sumbar soal pencabutan masa jabatan komisioner ki sumbar. periode 2019-2023 ini.

Sementara, Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir mengaku prihatin atas permasalahan KI Sumbar ini.

“Terbitnya SK Gubernur tentang tidak diperpanjang nya (KI) Sumbar jelas telah membuat sejumlah pihak bertanya, ada apa ini,” tanya Almudazir.

Selain, sebutnya, PJKIP juga akan minta audensi dengan Ketua DPRD Sumbar, Supardi terkait belum adanya kepastian calon komisioner KI Sumbar periode 2023 – 2027 yang di seleksi oleh Komisi I DPRD Sumbar. (**)