Soal Tawuran, Wawako Pastikan Tidak Kewalahan Menghadapi dan Menyadarkannya

39
Wakil Walikota Pasang Ekos Albar sampaikan bahwasanya Pemko Padang tidak kewalahan menghadapi dan menyadarkan tawuran yang terjadi.(foto:dok)

Padang,92news — Malam minggu 29 Juli 2023 kemarin di jalan Khatib Sulaiman Padang heboh,bahkan viral. Tawuran anak muda terjadi, bahkan ada yang mengapresiasikan serasa nonton film gangster saja.

Berkejaran, saling pukul, bahkan di video yang beredar di banyak akun Media Sosial ada senajata tajam melayang di aksi tawuran itu, ngeriii..

Parah, kewalahan kah Pemerintah Kota Padang menghadapi aksi tawuran tersebur?

Wakil Walikota Padang Ekos Albar memastikan pihaknya (jajaran Pemko,red) tidak pernah merasakan kewalahan, bahkan siap bertindak melakukan penyadaran.

“Yang aksi tawuran itu, terkahir Malam Minggu kemarin, adalah anak muda, generasi milenial, semunya aset Kota Padang. Saya pastikan Pemko Padang punya banyak tindakan untuk penyadaran mereka,”ujar Ekos Albar kepada media ini, Selasa 1/8-2023.

“Tidak ada kewalahan, apalagi angkat bendera putih menghadapi tawuran itu,”ujar Ekos lagi.

Menurut Ekos atas arahan Wako Padang, ada opsi menyikapi aksi tawuran di Khatib Sulaiman tersebut. dan semua itu harus dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Satu dari beberapa opsi, satu jalur ditutup dan dijaga dengan pos keamanan dari pukul 00.00 sampai 06.00 Wib. Pertama itu menutup sebagian akses jalan Khatib Sulaiman, mulai pukul 18.00 Wib Sabtu sampai 05.00 Wib Minggu. Tidak menutup habis, ada ruang akses untuk pelayanan publik di kawasan Khatib Sulaiman seperti Rumah Sakit dan lainnya di sana,”ujar Ekos Albar

Untuk menutup sebagian itu, kata Ekos pihak nya akan berkoordinasi dengan Dirlantas Polda dan Satlantas Polresta Padang, juga dengan Dishub Sumbar.

“Selain itu, mendirikan Pos Pengamanan Gabungan di Kawasan Khatib Sulaiman, melibatkan unsur Trantib, Satpol PP dan Dishub,”ujar Ekos.

Sesuai arahan Wako Padang Hendri Septa, Pemko akan bertindak lebih tegas lagi kalau tawuran itu meresahkan dan menganggu kenyamanan warga kota lainnya. (***)