Komisioner KI Sumbar Apresiasi Keseriusan Bawaslu Persiapkan PPID untuk Monev 2024

10
Dua Komisioner KI Sumbar, Tanti Endang Lestari (Wakil Ketua) dan Mona Sisca (Bidang Kelembagaan) saat menghadiri rakernis Bawaslu Sumbar di Bukittinggi,jum"at 28/6/24.(foto:dok)

Bukittinggi,92news.id — Ketua Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Sumatera Barat (Monev KI Sumbar), Tanti Endang Lestari bersama Wakil Ketua Monev Mona Sisca hadir dalam acara Rakernis Bawaslu Provinsi Sumbar , Jumat (28/7-2024) di Hotel Rocky, Bukitinggi.

Rakernis “Pengelolaan PPID terintegrasi dan Website Hasil Unifikasi serta Evaluasi Pelaksanaan SAQ Monev KIP” di buka langsung oleh Kordiv Pengawasan Bawaslu Sumbar, Vifner, diikuti oleh komisioner dan operator Bawaslu Kabupaten Kota.

Dalam sambutannya Vifner menegaskan komitmen dan konsistensi Bawaslu untuk memaksimalkan standar pelayanan informasi dan pengelolaan informasi pada PPID.

“Kita harus serius dan selalu konsisten bersama-sama komitmen meningkatkan pelayanan informasi pengawasan pemilu kepada masyarakat dan tentu itu semua tak luput dari dukungan support KI Sumbar”. Tegas Kordiv Vifnef.

Vifner juga menyebutkan, sebelum melaksanakan monev KI Sumbar besok, Bawaslu telah melakukan monev KIP internal Bawaslu RI ditingkat kabupaten kota.

“Dari 19 bawaslu kabupaten kota di Sumbar , sebagian sudah informatif pengelolaan informasi nya.” Beber Vifner.

Menurut Tanti, monev KI sumbar membantu Bawaslu untuk mengimplementasikan regulasi yang ada di Bawaslu

“Pertanyaan dalam kuisioner monev KI Sumbar mengacu pada regulasi yang ada di bawaslu yakni perbawaslu no 1 tahun 2022″ Tutur Tanti.

Turut menginformasikan kegiatan Monev KI Sumbar, Wakil Monev KI Sumbar, Mona Sisca menyebutkan saat ini tim monev sudah mulai sosialiasi dan menyiapkan Bimtek kepada 11 kategori Badan Publik Sumatera Barat.

” Insyaallah setelah diresmikan oleh Gubernur Mahyeldi tgl 24 Juni kemaren KI Sumbar mulai sosialisasi menyebarkan semangat monev ke beberapa badan publik di Sumatera Barat lalu kita akan melakukan bimtek diiringi pengisian kuisioner, lalu verifikasi kuisioner, verifikasi faktual (visitasi) presentasi dan berakhir pemberian Anugerah untuk jawara badan publik peraih prediket Informatif”. Tutup Mona Bidang Kelembagaan KI Sumbar.(Ki-SB)