KI Sumbar Tetapkan 3 Besar Badan Publik Hasil Monev, Jumlah Badan Publik Informatif di Sumbar Menigkat

16
Komisioner KI Sumbar sampaikan Hasil sementara Monev 2025 Keternukaan Informasi Publik di kantor KI Sumbar.(foto:dok)

Padang,92news.id – Agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Sumbar tahun ini melahirkan kejutan yang luar biasa. Jumlah badan publik yang memperoleh predikat Informatif mengalami lonjakan tajam sebanyak 101 badan publik. Padahal hasil Monev tahun lalu hanya 29 badan publik yang Informatif di Sumbar.

Hal ini diketahui berdasarkan rapat pleno Monev yang dilakukan Komisi Informasi Sumbar, Rabu, 22/10, guna menetapkan 3 besar badan publik yang lolos ke tahap visitasi setelah sebelumnya melewati tahap presentasi. Pleno tersebut dihadiri lengkap oleh semua komisioner Komisi Informasi, Musfi Yendra, Idham Fadhli, Mona Sisca, Riswandy dan Tanti Endang Lestari.

“Dari total 427 BP publik yg mengikuti monev ada 375 BP yang register akun di aplikasi e-monev. Lalu sebanyak 352 BP menyelesaikan penilaian kuisioner. Dan 128 BP masuk ke tahap presentasi lalu hasil penilaian panelis pada presentasi didapatkan sebanyak 33 BP dari 11 kategori masuk nilai tertinggi 3 besar yang akan dilakukan tahapan visitasi,” ujar Ketua Monev, Mona Sisca.

“Hasil penilaian sementara sampai ke tahap presentasi sudah ada 101 BP yg bakal dipastikan Informatif tahun ini,” sambung Mona Sisca.

Melonjaknya badan publik yang informatif disambut positif Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra. Menurutnya tahun ini Komisi Informasi melakukan banyak perubahan terhadap mekanisme dan metode Monev sehingga lebih memudahkan bagi badan publik mencapai Informatif.

“Komitmen Komisi Informasi Sumbar untuk meningkatkan kualitas Monev tahun 2025 ini dengan memperbaiki metode, lebih transparan dan inklusif juga mendorong badan publik juga terus berbenah dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di lembaga masing-masing, sebagaimana amanat UU KIP. Keberadaan masa sanggah yang pada tahun tahun sebelumnya tidak ada benar-benar dimanfaatkan oleh badan publik untuk mereview kembali jawaban dan memperbaiki pengisian kuisioner, sehingga meminimalisir kesalahan,” ujar Musfi Yendra.

“Hingga tahapan ketiga dari pelaksanaan Monev ini kita sudah mendapatkan hasil yang sangat signifikan, tinggal satu tahap lagi kita akan melakukan visitasi ke 33 badan publik yang masuk tiga besar,” ujar Musfi Yendra.

Tahapan visitasi ke badan publik yang menempati peringkat 3 besar akan mulai dilakukan mulai tanggal 28 hingga 31 Oktober.

Berikut badan publik yang masuk 3 besar Monev Komisi Informasi Sumbar: