KI Sumbar Gelar 3 Sidang KIP, Toaik Damaikan Ryantoni Dengan Komnas HAM

39
Adrian Tuswandi saat memimpin mediasi antara pemohon Ryantoni dengan termohon Komnas HAM pada sidang lanjutan yang digelar pada hari, jum'at 5/05/23(foto:dok)

Padang,92news.id — Masih di suasana Syawal 1444 H, Komisi Informasi ( KI )Sumbar kebut sidang penyelesaian sengketa infornasi publik yang digelar pada hari Jumat 5/5-2023. Tak tanggung-tanggung, KI Sumbar gelar tiga sidang dihari yang sama.

Ketiga sidang dengan majelis berbeda itu, semuanya merupakan sidang lanjutan. Sidang antara Ryantoni dengan Komnas HAM Sumbar, Darmasnyah dengan Telkomsel. Dan sidang siang antara Didi Someldi dengan Atasan PPID Utama Pemkab Pessel.

Pada sidang pertama dengan nomor register 05/KISB 2023 antara Ryantoni dengan Komnas HAM, atas perintah dan persetunjuan para pihak dilakukan sidang mediasi dengan mediator Adrian Tuswandi.

“Atas perintah majelis komisioner, hari ini kita lakukan sidang mediasi dalam rangka percepatan penyelesaian sengketa informasi publik dengn prinsip win-win solution,” ujar Toaik biasa Komisioner KI Sumbar 2 Periode ini dipanggil banyak pihak di Sumbar.

Dalam upaya mediasi tersebut, sempat terjadi perdebatan alot antara pemohon dengan pihak termohon. Namun berkat kepiawaian komisioner dua periode Adrian Tuswandi  akhirnya antara Ryantoni dengan Komnas HAM Sumbar sepakat berdamai.

“Allhamdulillah register 05/KISB tahu 2023 ini para pihak sepakat damai, pihak Komnas HAM siap berikan informasi secara tertulis terkait permohonan Riantony tentang penyeldikan dugaan dia dipungli di SDIT Cahaya Hati Bukittinggi,” ujar Toaik.

Dengan dapatnya kata sepakat kedua belah pihak menyetujui hasil ai mediasi tersebut dan Komnas HAM akan memberikan informasi yang diminta oleh pemohon.