Keterbukaan Informasi Publik di Bawaslu Sumbar, Didapuk Predikat Informatif oleh Bawaslu RI

37
Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar Karnalis Kamaruddin, SH, M.Si menwrima penghargaan Informatif pada acara Rakornas Datin 20-22/10/23.(foto:dok)

MALANG,92news.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meraih anugerah Keterbukaan informasi publik dengan predikat informatif dari Bawaslu RI.

Penghargaan informatif tersebut, diterima oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Karnalis Kamaruddin, SH, M.Si pada acara Rakorna Data dan Informasi (Datin) yang dilaksanakan pada tanggal 20 s/d 22 Oktober 2023 di Batu, Malang.

“Ini penghargaan ke-3 yang diterima Bawaslu Sumbar secara berturut turut, tepatnya sejak anugerah ini dilaksanakan Bawaslu RI tahun 2021lalu,” ucap Karnalis didampingi PPID Bawaslu Sumbar, Roza Molina dan Nurelida.

Dijelaskan Karnalis, penghargaan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Bawaslu RI, dalam rangka mengapresiasi pelayanan informasi publik yang dilaksanakan di Bawaslu Provinsi Se-Indonesia.

“Untuk tahun ini Bawaslu Sumbar meraih peringkat 10 besar terbaik dengan predikat informatif,” terang Karnalis.

Karnalis menyatakan bahwa penghargaan KIP dari Bawaslu RI ini diharapkan dapat menjadi memotivasi bagi PPID di jajaran provinsi maupun kab/kota sehingga terus meningkatkan pelayanan informasi publik serta berinovasi untuk pelayanan yang lebih prima di masa mendatang.

“Selain diharapkan jadi motivasi bagi Bawaslu Sumbar dan seluruh kabupaten dan kota, sekaligus akan menjadi tantangan bagaimana pelayanan informasi publik yang diberikan bisa lebih maksimal. Mempertahankan itu jauh lebih berat dari melengkapi kekurangan,” pungkas Karnalis. (ms/rel)