Keterbukaan Informasi itu Untuk Good Governance

320
Teks foto : Wagub Dedi serahkan penghargaan pada badan publik terbaik se Provinsi Bengkulu, Jumat 20/12 (foto: dok)

Bengkulu,—Murdan Lai, Ketua KI Bengkulu di Anugerah Keterbukaan Informasi Jumat 20/12 di Balai Raya Gedung Daerah Provinsi Bengkulu.

“Kegiatan ini bentuk evaluasi badan publik dalam penerapan UU 14 tahun 2008 tenyang keterbukaan Informasi Publik. Informasi dari penyelenggara negara wajib diberikan ke publik untuk terciptanya good governance,” ujar Murdan Lail saat mengatarkan prosesi Penganugerahaan Keterbukaan Informasi dihadapan Wagub Bengkulu Dedi Hermansyah

Tiga kategori, Kategori OPD Pemprov Bengkulu dan Pemkab serta Pemko dan Perguruan Tinggi.

“Untuk Pemkab Muko-Muko, Bengkulu Utara dan Kota Bengkulu, Perguruan Tnggi informatif Universitas Bengkulu,” ujar Komisioner Tri di sela-sela pembacaan badan publik informatif.

Wagub Bengkulu Dedi, keterbukaan informasi menjadi tolak ukur untuk lahirnya pemerintah baik dan bersih.

“Bagi OPD Pemprov Bengkulu masih ada yang belum terbuka. Bahkan ada OPD hanya Tuhan yang tahu apa program dan anggarannya satu tahun, padahal diera sekarang tidak model itu lagi. Jangan takut untuk terbuka karena terbuka tidak telanjang, ada informasi dikecualikan,” ujar Dedi.

Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi yang hadir mengapresiasi kerja KI Bengkulu dalam memasivekan keterbukaan informasi publik.

“Nuansanya sama antara Sumbar dan Bengkulu yaitu sama-sama berproses untuk lebih baik kedepannya. Bengkulu bagi Sumbar termasuk menginspirasi kerja KI Sumbar,”ujar Adrian.(rilis: ppid-kisb)