Irman Gusman Dicoret KPU Sumbar, Marhadi Efendi: Sampai ke PTUN Akan Kami Kejar

60
Ketua Tim Irman Gusman Center (IGC) saat diwawancara wartawan pada kegiatan diskusi bedah kasus "Irman Gusman dicoret KPU Sumbar" yang berlangsung Kopigo Sawahan,senin13/11/23.(foto:dok)

Padang,92news.id, – Irman Gusman dicoret dari daftar calon tetap (DCT) DPD RI Pemilu 2024. Ketua Irman Gusman Center (IGC) Marhadi Efendi sebut janggal bin aneh.

“Ada apa ini, tak ada angin, tak ada hujan bahkan tak ada tsunami, Calon kami Pak Irman Gusman dicoret dari DCT DPD RI,”ujar Marhadi Effendi pada diskusi publik bedah kasus Kenapa Irman Gusman Dicoret KPU RI?, Senin 13/11-2023 di Kopigo Padang.

Menurut Marhadi, Irman Gusman sudah melengkapi semua persyaratan untuk maju sebagai Calon dan sudah memenuhi syarat pada  gelombang pertama.

“Itu berdasarkan PKPU tentang Calon DPD RI, sudah melalui verifikasi administrasi dan faktual, clear itu. Karena itu Pak Irman dinyatakan Memenuhi Syarat,” ujar Marhadi.

Tapi kok? setelah putusan Mahkamah Agung RI atas pengujian PKPU terhadap UU, dengan berbekal surat dinas Irman Gusman dicoret.

“Ini jelas penzoliman yang sistematis, kami IGC di diskusi ini jelas tidak akan netral sikapnya dan pasti mendukung calon DPD RI Irman Gusman. Oleh karena itu kami lawan lewat Bawaslu dan kapan perlu sampai ke PTUN,”ujar Marhadi Effendi

Sepertinya KPU Salah Melihat Aturan

Sementara itu Akademisi UNAND Andri Rusta menilai  pencoretan Irman Gusman dari DCT ada persoalan di KPU dalam memaknai aturan yang lebih tinggi.

“Saya tidak membedah soal hukum ya, tapi saya menilai ini ada kesalahan legal formal yang tidak dicermati KPU, mestinya putusan MA dilakukan PKPU juga lah, masak hak konstitusi warga negara dicoret hanya lewat surat dinas KPU RI saja,”ujar Andri Rusta.

Andri Rusta juga menyampaikan, dalam survei yang dilakukannya bersama tim ternyata Irman Gusman itu masuk empat besar calon DPD RI.

“Pak Irman Gusman di survei kita masuk 4 besar Calon DPD RI angka elektabilitasnya jika pemilu saat ini, dan jaraknya cukup jauh dari peserta no 5. ”ujar Andri Rusta.

Narasumber ketiga Ketua DK Provinsi PWI Sumbar Zul Efendi mengingat pers untuk tetap independen dan tegak di kebenaran pada diskusi publik yang digelar Jaringan Pemred Sumbar  dengan moderator Tokoh Pers Aliran Keras Sumbar Novrianto Ucok.

“Jurnalis itu bekerja untuk sosial kontrol dan meluruskan sesuatu yang tidak benar, coretan jurnalis di naskah news nya adalah kebenaran realtif tidak absolut, saya pesankan bekerjalah selalu dengan berdasarkan kode etik dan informasikanlah untuk menegakan kebenaran dan ketidakadilan,”ujar Zul Efendi. (dri)