
PADANG,92news.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca-putusan Mahkamah Konstitusi Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tahun 2024 tingkat Sumbar. Ditargetkan paling lama dua hari pleno ini tuntas.
Dijelaskan oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen, didampingi para komisioner KPU Sumbar lainnya, Ory Sativa Syakban, Jons Manedi, Medo Patria, dan Hamdan, bahwa KPU menetapkan tahapan dan jadwal untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, melalui Keputusan KPU No. 768 tentang Pemilu DPD Dapil 2024, sehingga ditetapkan PSU dilaksanakan pada Sabtu,13 Juli 2024 lalu.
“Setelah dilakukan pemungutan suara ulang, dilakukan rekapitulasi, pada 14-16 Juli untuk tingkat kecamatan, dan rekapitulasi tingkat KPU kabupaten/kota Padang 17-18 Juli 2024 lalu, maka pada 19 Juli ini kita mulai rekapitulasi untuk hasil pemungutan suara ulang,” sebut Surya Efitrimen.
Dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, sesuai peraturan perundang-undangan, rekapitulasi ini dihadiri oleh saksi masing-masing calon yang hadir, Bawaslu Provinsi Sumbar, stakeholder terkait, termasuk media massa, dan perwakilan KPU kabupaten/kota se-Sumbar.
“Rekap yang dimulai hari ini, dalam prosesnya nanti, ada hal-hal yang diatur sesuai perundang-undangan, disampaikan dalam bentuk Tata Tertib. Berkaitan dengan pelaksanan teknis rekapitulasi, proses dimulai dari pemaparan/presentasi KPU kabupaten /kota untuk hasil pemungutan suara ulang. Nanti dilemparkan pada saksi untuk dimintai tanggapan.
Nanti kita beri kesempatan pada Bawaslu utk tanggapi apa yg sudah disampaikan KPU/kota terkait hasil pumungutan suara ulang di kabupaten/kota tersebut,” urai Ketua merincikan.
Diketahui, PSU DPD RI Dapil Sumbar telah berlangsung di 19 kabupaten/kota, dengan 17.569 Tempat Pemungutan Suara (TPS). PSU di Sumbar berlangsung dengan baik, meski sempat mengalami kendala terkait faktor alam. Surya Efitrimen menyampaikan apresiasi atas kerja sama banyak pihak terkait penyelenggaraan PSU ini.
“Terima kasih pada banyak pihak. Pemda Sumbar, Forkompinda Provinsi Sumbar, yang sudah mendukung banyak hal, dalam hal tugas-tugas yang dilaksanakan jajaran KPU kabupaten/kota, sampai jajaran ad hoc untuk pemungutan suara ulang,” ujarnya lagi.
KPU Sumbar, ditambahkan, juga berterima kasih kepad pihak perguruan tinggi, BUMN seperti PLN, Telkom, juga BMKG, BPBD, Basarnas, Dinkes, Diskominfo, Disdukcapil, dan semua OPD lain yang terlibat.
“Secara khusus kami menyampaikan ucapan terima kasih pada Kapolda, Danrem, Danlantamal, Danlanud, dan Basarnas, yang sudah membantu mendukung pelaksanaan PSU. Salah satunya ketika tim logistik menghadapi permasalahan dengan adanya badai, yang sebabkan logistik tidak sampai di tempat yang ditentukan. Dengan bantuan berbagai pihak tadi, logistik akhirnya bisa juga sampai ke lokasi,” ungkapnya. (003)