Berantas Judi Online, Rahmat Saleh : Tanggungjawab Semua Pihak

18
Rahmat Saleh Anggota DPRD Sumbar sebut Judi Online tanggungjawab kita bersama untuk berantasnya.(foto:dok)

Padang,92news.id – Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Rahmat Saleh menyatakan, pemberantasan judi online (judol) merupakan tanggungjawab semua pihak.

Rahmat mengatakan, Judol sudah bagaikan penyakit menular yang meresahkan masyarakat di semua kalangan, terutama tak luput di Sumbar. Mulai dari kalangan intelektual hingga anak muda, orang tua sampai anak-anak.

“Judi online ini sudah menjadi ancaman serius bagi kehidupan di Indonesia. Kita perlu peran aktif dari semua pihak, termasuk tokoh adat, masyarakat, tokoh agama, dan terutama pemerintah, untuk memberantas penyakit masyarakat ini,” kata Rahmat yang juga Anggota DPR RI terpilih 2024-2029 dari PKS tersebut di Padang, Sabtu (29/6/2024).

Menurutnya, upaya pemberantasan judi online harus dimulai dari langkah kecil, dari kelompok-kelompok kecil di tingkat Nagari dan Kecamatan, hingga penegakan hukum yang kuat di tingkat pusat.

“Pemerintah harus memperkuat penegakan hukum terhadap pegiat judi online. Kita tidak boleh kalah dengan mereka,” jelas Rahmat.

Rahmat juga menyoroti peran penting Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), terutama dalam memblokir situs-situs Judol tersebut.

“Situs-situs ini adalah pintu awal maraknya judi online. Kemenkominfo harus bertanggung jawab memblokirnya, kemudian membuat aturan kongkrit untuk mengantisipasinya,” tegasnya.

Tak hanya itu, Rahmat Saleh juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku judi online.

“Tindakan tegas ini diperlukan untuk memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari bahaya judi online,” katanya.

Pernyataan ini selaras dengan kekhawatiran banyak pihak tentang maraknya judi online yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.

“Diharapkan dengan upaya bersama dari semua pihak, penyakit masyarakat ini dapat diberantas dan Indonesia terhindar dari dampak negatifnya,” pungkasnya.