Beratap Terpal dan Lantai Tanah, Endarmy Perjuangkan Bedah Rumah Maryunis di Pariaman

23
Anggota DPRD Sumbar Emdarmy saat melihat langsung kondisi rumah yang tak layak huni warga dusun sampan pariaman.(foto:dok)
Padang Pariaman,92news.id — Rumah yang hanya berdinding seng karat dan terpal, dengan lantai tanah yang becek saat hujan, menjadi potret pahit kehidupan Maryunis, warga Dusun Sampan, Desa Punggung Lading, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman. Kondisi tersebut jauh dari standar rumah layak huni.
Fakta memprihatinkan itu ditemukan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Endarmy, saat meninjau langsung kediaman Maryunis, Jumat (6/2), sebagai tindak lanjut aspirasi yang disampaikan warga tersebut dalam kegiatan reses sebelumnya.
Saat reses berlangsung, Maryunis menyampaikan keluh kesahnya dengan suara terbata dan air mata. Peninjauan langsung dilakukan Endarmy untuk memastikan kondisi riil di lapangan.
“Saat reses, yang bersangkutan menyampaikan kondisinya dengan keterbatasan kata-kata dan air mata. Setelah saya lihat langsung, kondisinya memang sangat memprihatinkan. Saya tidak menyangka di wilayah perkotaan masih ada rumah seperti ini,” ujar Endarmy, Minggu (8/2).
Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumbar itu menegaskan komitmennya untuk mengupayakan solusi melalui program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tingkat provinsi. Ia telah meminta kelengkapan administrasi, seperti dokumen kepemilikan lahan dan KTP, agar proses pengusulan dapat segera berjalan.
Saat ini, Endarmy juga tengah memperjuangkan sedikitnya 20 unit rumah di daerah pemilihannya untuk mendapat kan bantuan bedah rumah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, anak Maryunis, Fadil, mengungkapkan bahwa orang tuanya selama ini menggantungkan hidup dari berladang. Namun, banjir yang merusak lahan garapan serta seringnya rumah terendam air memaksa kedua orang tuanya mengungsi ke rumah kontrakan.
“Rumah ini dibangun seadanya karena keterbatasan biaya. Selama ini belum pernah ada bantuan yang masuk,” ujar Fadil.
Kepala Desa Punggung Lading, Aulia Mardhi Arif, menyatakan kesiapan pemerintah desa untuk mengawal seluruh proses administrasi. Surat keterangan status tanah yang tidak bersengketa telah diserahkan langsung kepada Endarmy sebagai syarat agar bantuan dapat segera direalisasikan.