
PASAMAN,92news.id — Nenek Saudah (68), warga Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, menjadi korban penganiayaan berat pada 1 Januari 2026 setelah berusaha menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di lahan miliknya.
Hingga Januari 2026, berikut adalah rilis kondisi terkini Nenek Saudah:
Nenek Saudah sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka parah, wajah lebam, kedua mata membiru, dan nyeri di sekujur tubuh akibat dipukul serta dilempari batu. Saat ini, ia sedang dalam masa pemulihan namun dilaporkan masih mengalami trauma berat.
Polres Pasaman telah menangkap pelaku penganiayaan yang berinisial RF. Meski ada perbedaan keterangan (polisi menyebut motif konflik internal keluarga sementara korban menyebut dikeroyok banyak orang), penyelidikan terus dilakukan secara intensif.
Kasus ini menarik perhatian Fauzi Bahar Datuak Sati Ketua LKAAM Sumbar, dan mendatangi langsung Nenek Saudah ke Pasaman. Dalam penyampaiannya, Fauzi mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap beliau, karena diduga berkaitan erat dengan jaringan pembeking tambang emas ilegal di wilayah tersebut.
“Saya selaku Ketua LKAAM Sumatera Barat, mengutuk keras terhadap apa yang dilakukan terhadap Nenek Saudah ini. Karena beliau walaupun seorang perempuan dan berusia lanjut masih bisa
berusaha menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di lahan miliknya” tutup Fauzi.
Dalam kesempatan tersebut, Nenek Saudah mengucapkan terimakasih atas kehadiran serta bentuk perhatian Fauzi Bahar kepada dirinya dan mendoakan yang terbaik untuk Ketua LKAAM Sumbar ini. (Ade)

















