
Payakumbuh,92news.id — Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar) melaksanakan tahapan verifikasi faktual atau visitasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis, 30 Oktober 2025, dengan menyasar lima badan publik di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Adapun lima badan publik yang dikunjungi yakni Pengadilan Agama Kota Payakumbuh, Politeknik Pertanian Negeri Padang, SMA Negeri 1 Guguak, SMK Negeri 1 Payakumbuh, dan SMA Negeri 2 Payakumbuh.
Tim visitasi dipimpin oleh Ketua Monev KI Sumbar, Mona Sisca, didampingi oleh verifikator Reza, serta anggota tim monev Dekrio dan Yuhandra.
Mona Sisca menjelaskan bahwa visitasi ini merupakan tahapan terakhir dalam proses penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025, sebelum puncak acara Anugerah KI Sumbar 2025 yang dijadwalkan digelar pertengahan November mendatang di Kota Padang, dan direncanakan dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Barat.
Dalam kunjungan tersebut, Mona menegaskan pentingnya konsistensi dan komitmen badan publik dalam meningkatkan standar layanan informasi publik, tidak hanya pada masa penilaian Monev, tetapi juga secara berkelanjutan.
> “Kami mengingatkan seluruh badan publik untuk terus berinovasi, baik dalam pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), maupun dalam pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Mona.
Lebih lanjut, ia berharap agar badan publik yang telah berhasil masuk tiga besar penilaian Monev tahun ini dapat menjadi teladan dan menularkan semangat keterbukaan informasi kepada instansi lain, termasuk lintas sektor.
“Semoga peningkatan kualitas standar layanan informasi pada PPID di badan publik Bapak/Ibu tidak hanya saat musim penilaian Monev saja, tetapi benar-benar diterapkan secara permanen dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.


