DPRD Sumbar Pastikan Aspirasi LKAAM Jadi Perhatian untuk Generasi Minangkabau

51
(DPRD) Sumatera Barat menerima kunjungan Ketua dan Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar di Ruang Khusus I DPRD Sumbar, Senin 22/9/25.(foto;dok)

Padang,92news.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat menerima kunjungan Ketua dan Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar di Ruang Khusus I DPRD Sumbar, Senin (22/9/2025)./20w⁷ yg Pertemuan ini juga dihadiri Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi, bersama Sekretaris Dewan Maifrizon, menyambut langsung rombongan. Kunjungan dimaksudkan sebagai ajang menyampaikan aspirasi dan memperkuat sinergi antara lembaga adat dengan DPRD.

Ketua LKAAM Sumbar Prof. Fauzi Bahar, Datuk Nan Sati, menyatakan kunjungan sebagai bentuk apresiasi atas respons DPRD terhadap aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

“Kami hadir sebagai niniak mamak yang ingin menegaskan peran adat. Sumbar harus menjadi teladan nasional,” ujar Fauzi Bahar.

Wakil Ketua II LKAAM Sumbar Arkadius Dt. Intan Baso menekankan peran LKAAM dalam mendukung pemerintah daerah serta mengawasi generasi muda agar tidak kehilangan jati diri. Ia berharap pemerintah memberi perhatian, termasuk dukungan anggaran.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menegaskan kesiapan lembaganya memperhatikan aspirasi.

“Kami di DPRD Sumbar tentu memperhatikan aspirasi LKAAM. Peran niniak mamak sangat penting menjaga adat sekaligus membina generasi penerus Minangkabau,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, DPRD juga membahas problematika Undang-Undang tentang nagari. Muhidi menyebut selama ini terdapat perbedaan tafsir mengenai pemerintahan nagari sehingga perlu solusi bersama pakar hukum adat.

Muhidi menambahkan, diskusi rutin diperlukan agar aturan nagari selaras dengan adat dan konstitusi. Ia menegaskan peran niniak mamak tetap sebagai pengayom masyarakat.

Fauzi Bahar menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk menjaga kondusivitas daerah.

“Kerjasama ini penting untuk menjaga Minangkabau tetap harmonis di tengah dinamika zaman,” kata Fauzi Bahar.

Pertemuan ini menegaskan komitmen DPRD dan LKAAM menjaga marwah adat Minangkabau sambil menyesuaikan dengan perkembangan regulasi pemerintahan.