Pasangan Fakhrizal Genius Sudah Ambil Password Silon Perseorangan

263
KPU Sumbar lakukan sosialisasi pencalonan perseorangan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020. Ist

Padang92news.id – KPU Sumbar lakukan sosialisasi pencalonan perseorangan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020, disalah satu hotel di Kota Padang, Senin (30/12).

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan bakal kerja keras untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumbar 2020, sebab yang bersangkutan selain mengumpulkan surat dukungan (Surduk) sebanyak 316.051. Ia juga harus menginput surat dukungan ke sistem pencalonan (Silon). Jika proses itu tidak cepat dilaksanakan, maka dikhawatirkan calon yang maju perseorangan bakal gagal.

“Kalau lewat dari Januari melakukan input data dukungan, itu namanya kesiangan. Sebaiknya dilakukan dari sekarang,” ujar Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani saat sosialisasi pencalonan perseorangan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020

Pasangan bakal calon yang sudah mengambil password Silon di KPU Sumbar adalah bakal Calon Gubernur Fakhrizal dan bakal Wakil Gubernur Genius Umar. Jika ada calon lain kata Izwarni, sebaiknya ambil password ke KPU sekarang juga.

Dikatakan Izwaryani penyerahan Surduk pencalonan bakal calon gubernur dan wakil gubernur 16-20 Februari, sedangkan pemeriksaan atau penghitungan dilakukan dari tanggal 16-23 Februari. Jadi waktu penghitungan Surduk sangat singkat, apalagi jika bakal calon perseorangan menyerahkan Surduk tanggal 20 Februari, waktu tersisa hanya 3 hari Surduk untuk KPU

“Jadi KPU butuh tenaga yang banyak untuk menghitung Surduk bakal calon kepala daerah, apalagi kalau kami memakai estimasi waktu 3 hari,” ucap Izwaryani didampingi Komisioner KPU lainnya Gebril Daulay dan Yanuk Sri Mulyani.

Sementara itu, Komisioner KPU Sumbar, Gebril Daulai mengatakan, sosialisasi tahapan sudah dilakukan sejak awal November 2019, untuk rekruitmen panitia enhoc akan dilakukan bulan Januari 2020 seperti PPK, PPS, dan KPPS. Direncanakan panitia adhoc akan diberi santunan kecelakaan kerja, ini sebagai bentuk perhatian KPU terhadap panitia yang mengalami kecelakaan.

“Sebenarnya KPU sudah lama mengusulkan agar panitia adhoc diberikan santunan kecelakaan kerja tapi belum dipenuhi pemerintah itu, setelah ada musibah pada Pilpres 2019 baru semua heboh, dan meminta KPU untuk memberikan perlindungan dalam bentuk santunan dan asuransi. Kami harap apa yang direncanakan oleh KPU saat ini dapat mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi saat melakukan pekerjaan,” ujar Gebril (frl)